Mantan Pegawai Honorer RSUD Depati Hamzah Bantah Dirinya Sering Bermasalah Dalam Bekerja

    Mantan Pegawai Honorer RSUD Depati Hamzah Bantah Dirinya Sering Bermasalah Dalam Bekerja

    PANGKALPINANG--  Meski sebelumnya sempat mengirimkan pesan secara pribadi kepada awak media, bahwa dirinya tidak akan menanggapi panjang lebar terkait pelaporan Hendra, mantan pegawai honorer RSUD Depati Hamzah ke pihak Kejati Babel, terkait dugaan sejumlah penyimpangan, dan hanya akan memberikan keterangan kepada pihak penyidik, namun Dirut RSUD Depati Hamzah, dr. Fauzan tetap menggelar jumpa pers kepada sejumlah awak media pada Kamis pagi. (25/02/2021)


    Dalam keterangannya saat jumpa pers tersebut, dr. Fauzan menjelaskan bahwa Hendra selaku pelapor, bukanlah seorang tenaga kesehatan. Selain itu menurut Fauzan, selama berkerja di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang ternyata sering kali bermasalah dengan pimpinannya, dan sempat tidak mau lagi memperpajang kontrak karena tidak ditempatkan kembali di gudang oksigen, tempat dimana selama Hendra ini bisa mendapatkan insentif lebih.

    "Sering buat masalah dan sering melawan atasan serta tidak akur dengan teman sejawat, hingga dipindahkan dari gudang oksigen ke bagian kebersihan. Terakhir dia dibagian kebersihan, namun kadang sering tidak masuk kerja dan akhirnya mengundurkan diri dan tidak mau menandatangani surat perjanjian kontrak dan mintak diberhentikan, " tambah Fauzan.

    Terkait keterangan dr Fauzan tersebut, Hendra, mantan pegawai honorer RSUD Depati Hamzah, memberikan sanggahannya, yang menyatakan soal pribadi dirinya saat masih bekerja disana.

    Hendra dengan tegas membantah semua pernyataan dr. Fauzan tersebut, menurut Hendra, tidak betul bahwa dalam melakukan pekerjaannya sewaktu di unit Oksigen, dirinya sering membuat masalah, apa lagi dengan pimpinan serya rekan sejawatnya.

    "Dari pemberitaan yang sudah saya baca, dalam pernyataanya dr. Fauzan,  
    bahwa tidak betul saya  membuat masalah dalam pekerjaan saya dalam unit oksigen itu. Apalagi berpersoalan dengan pimpinan dan teman sejawat itu.  Saya senantiasa bekerja dan menunaikan tanggung jawab saya saja. Tapi saya sadari, mungkin adanya pernyataan yang menyudutkan pribadi saya itu, lebih karena sikap kritis saya selama ini atas dugaan-dugaan penyimpangan yang terjadi dan telah saya saksikan sendiri. Terutama terkait dengan dugaan penyimpangan isi oksigen itu, " tegas Hendra dalam rilisnya yang dikirim kepada awak media.

    Hendra juga bersikukuh bahwa, laporannya ke pihak Kejati Babel mengenai dugaan penyimpangan oksigen nyata adanya.

    "Terkait dengan dugaan penyimpangan oksigen dengan dugaan modus isi oksigen dalam tabung tak dihabisin, atau yang masih terisisa 50 persen, namun sudah dibalikin ke perusahaan pengisi ulang, nyata adanya. Saya sebagai karyawan di situ, atas dugaan 'non efisiensi' itu harus berpikir kritis. Kritis kenapa oksigen yang masih tersisa separuh itu harus diisi lagi, dan bukanya dihabisin dulu untuk pelayanan pasien Covid. Supaya tidak ada pemborosan belanja dan uang APBD Pangkalpinang tak habis sia-sia, " tegas Hendra.

    Selain itu, Hendra juga khawatir medapatkan masalah, jika sampai ada temuan BPK atau penegak hukum lain, atas dugaan ketidak beresan yang terjadi.  

    "Saya sebagai karyawan di situ juga khawatir bilamana sampai ada temuan BPK atau penegak hukum atas dugaan ketidak beresan ini semua, saya kawatir jadi turut repot. Maka dari itu, hati nurani saya harus bersikap kritis menyikapi ini semua. Atas kritis ini semua, saya telah tanyakan langsung kepada pihak pejabat yang terkait dalam manajemen RSUDH kenapa isi tabung oksigen pemakaianya cuma separuh itu. Tapi sayang, pejabat terkait itu cuma diam, " tambahnya.

    "Mungkin, karena saya kritis itulah mereka tidak suka. Akhirnya saya dipindahkan ke unit lain dan bukan lagi di oksigen.  Atas pemindahan yang saya nilai tidak fair itu, lagi-lagi saya kritisi. Hingga akhirnya saya milih tidak lanjutin lagi tanda tangan kontrak. 

    Terakhir Hendra mengatakan, terlepas apapun pembelaan pihak manajemen atas itu semua, diringa sebagai anak bangsa, juga putra asli Pangkalpinang, berkewajiban untuk menyampaikan ataupun menginformasikan dugaan-dugaan penyimpangan ini semua kepada institusi penegakan hukum. Biarkan pihak Kejaksaan Tinggi melakukan penyelidikan atas ini semua. Harapan sebagai warga kecil tak lain, agar terjadi pembenahan segala sisi dalam manajemen RSUDH. (Nopri)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Anggota DPRD Komisi IV DPRD Babel Soroti...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PPK Tempurejo Terima Logistik Pilkada, Polsek Bersama Koramil 0824/09 Tempurejo Lakukan Pengawalan
    Anggota Polsek Batujaya Kontrol Keamanan Bank Mandiri Unit Batujaya di siang hari
    Babinsa Wonosari Klaten Hadiri Rapat Koordinasi Linmas Desa Sidowarno, Persiapan Pilkada Serentak 2024
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Anggota Polsek Pakisjaya Sambangi Logistik Pilkada Kantor Kecamatan Berikan Himbauan Kamtibmas

    Ikuti Kami