Polres Kobar Laksanakan Ops Yustisi Sore Hari Bersama TNI dan Satpol-PP Untuk Meminimalisir Penyebaran Covid-19 di Kab. Kobar

    Polres Kobar Laksanakan Ops Yustisi Sore Hari Bersama TNI dan Satpol-PP Untuk Meminimalisir Penyebaran Covid-19 di Kab. Kobar

    PANGKALAN BUN – Anggota Polres Kobar gencar melakukan Patroli Rutin bersama TNI dan Satpol PP di Jl. PRA Kesumayuda Kel. Baru Kec. Arsel Kab. Kobar dalam rangka Operasi Yustisi, Sabtu (10/04/2021) sore.

    Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui IPTU SUGRIANA menuturkan bahwa "kegiatan Operasi Yustisi ini berdasarkan instruksi Perbup Kobar No. 54 Tahun 2020, kemudian bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi Denda Administrasi sebesar Rp. 50.000, - dan denda Rp. 1.000.000, - (memiliki usaha) serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan berupa tidak memakai masker, ” ujarnya.

    "Kami berikan himbauan, teguran, denda dan sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah agar mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi serta dapat menerapkan Prokes di masa Pandemi Covid-19 saat ini, "pungkasnya. (saleh)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Rungun Aipda Wawan...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Babinsa kodim Mamasa  Kerja Bakti Perbaikan Jalan Desa
    Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Kawali Polres Ciamis Patroli Dialogis di Malam Hari
    Kanit Binmas Sampaikan Pesan Secara Rutin Sambang Dialogis Dengan Warga Masyarakat Desa Binaan Berikan Himbauan Kamtibmas
    Lapas Tembilahan Raih Predikat P2HAM, Wujud Pelayanan Prima   
    Aksi Kemanusiaan di Pelosok Sulbar: Babinsa Kodim 1418 Mamuju Pikul Jenazah Sejauh 27 Kilometer

    Ikuti Kami