Bhabinkamtibmas Desa Rungun Aipda Wawan Sosialisasikan Tolak Praktek Pungli Kepada Warganya

    Bhabinkamtibmas Desa Rungun Aipda Wawan Sosialisasikan Tolak Praktek Pungli Kepada Warganya

    PANGKALAN BUN -  Bhabinkamtibmas desa Rungun sosialisasikan tolak praktek pungli kepada warganya. Sabtu (10/04/2021) siang.

    Personel Polsek Kolam tetap dan selalu kompak serta senantiasa tanpa pamrih menyambangi warga desa binaanya guna mengontrol dan mengawasi situasi kamtibmas  desanya tersebut. Khususnya pengawasan sapu bersih pungutan liar pada pelayanan publik.

    Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam menyatakan bahwa kegiatan sapu bersih pungutan liar ini merupakan bentuk pengawasan kepolisian terhadap lembaga dan instansi pelayanan publik, agar oknum oknum tersebut tidak merugikan dan merusak sistem pelayanan publik.

    Selanjutnya Kapolsek Kolam mengimbau kepada masyarakat seluruhnya agar bekerjasama memberikan informasi jika ada oknum perangkat desa dan staf lembaga instansi lainnya jika melakukan pungli. (saleh)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda NTB Meresmikan Gedung Belajar Anjungan...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Kawali Polres Ciamis Patroli Dialogis di Malam Hari
    Kanit Binmas Sampaikan Pesan Secara Rutin Sambang Dialogis Dengan Warga Masyarakat Desa Binaan Berikan Himbauan Kamtibmas
    Lapas Tembilahan Raih Predikat P2HAM, Wujud Pelayanan Prima   
    Aksi Kemanusiaan di Pelosok Sulbar: Babinsa Kodim 1418 Mamuju Pikul Jenazah Sejauh 27 Kilometer
    "IIDI Gelar Dialog Interaktif tentang Kanker Wanita, Perpaduan Edukasi dan Kepedulian Sosial di Hari Spesial"

    Ikuti Kami