BUTON TENGAH - Pemerintah Desa (Pemdes) Rahia, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dibawah kepemimpinan Kepala Desa (Kades) La Midi, S.Pd, melalui Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan, siap menjalin sinergitas bersama masyarakat guna mewujudkan perencanaan yang profesional serta berbasis kebutuhan skala prioritas di desa.
Hal itu disampaikan oleh Kaur Perencanaan Pemdes Rahia La Iba, saat diwawancara awak Indonesiasatu.co.id terkait jabatan yang baru diembannya di lingkup Pemdes Rahia, Kamis (22/04/2021).
"Saya mulai bekerja dengan prinsip bahwa jabatan merupakan amanah publik, yang mana pertanggungjawabannya adalah dunia akhirat, untuk itu kita harus bersinergi dengan masyarakat, " ungkapnya.
Mahasiswa semester akhir, jurusan Ilmu Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton ini menyebutkan, ia menjabat sebagai Kaur Perencanaan di Pemdes Rahia baru berkisar kurang lebih 14 hari. Meskipun demikian, ia siap bekerja secara profesional demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Desa Rahia.
"Kaitannya dengan jabatan yang saya emban saat ini sebagai Kaur Perencanaan, maka tugas saya antara lain untuk mengkomunikasikan apa yang menjadi kebutuhan-kebutuhan untuk pembangunan desa dengan sekdes selaku pimpinan administrasi desa, kemudian bagaimana juga mengkomunikasikan ide-ide perencanaan itu bersama kepala desa, agar dapat dituangkan dalam kebijakan pemerintah desa, " ujarnya.
Ditanya terkait ide-ide untuk mendukung kinerjanya di lingkup Pemdes Rahia, ia membeberkan bahwa ide perencanaan harus lahir dari keadaan dan kebutuhan masyarakat dalam bentuk aspirasi warga di setiap dusun.
"Kita juga tidak bisa berbicara bagaimana merencanakan hal yang kecil maupun yang besar, tanpa mendengar dan mengumpulkan aspirasi dari masyarakat itu sendiri, karena memang kerja-kerja kami dalam urusan perencanaan titik muaranya adalah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat di desa kami, " bebernya.
Sebagai kaur yang membidangi perencanaan kata dia, tentunya ia tidak bisa bekerja sendirian. Untuk itu dijelaskannya bahwa aspirasi masyarakat dalam setiap musyawarah desa merupakan faktor pendukung utama yang memegang peranan penting dalam penyusunan program kerja.
"Bila dikaitkan dengan disiplin keilmuan saya di jurusan Ilmu Hukum Tata Negara, kami juga sudah dibekali ilmu bagaimana untuk memanajemen sistem kepemerintahan dengan baik, kebijakan itu arahnya ke mana, sehingga tujuan akhirnya semua kebijakan itu akan berdampak besar kepada masyarakat. Tentunya ini akan terus dievaluasi, sampai sejauh mana kinerja-kinerja urusan perencanaan, " kata La Iba.
Ia juga menuturkan, jabatan sebagai Kaur Perencanaan yang diembannya berawal dari kepercayaan sebagian masyarakat, meskipun pada kenyataannya ada juga yang meragukan kapasitasnya sebagai orang baru di Pemerintah desa, namun tidak sedikit pula yang justru memberikan support untuknya, termasuk kades.
"Saya sebagai pribadi siap bekerja dengan segala kemampuan, selain itu saya akan memanajemen kegiatan berdasarkan skala prioritas atau kebutuhan yang lebih mendesak diperlukan oleh masyarakat, karena keberhasilan program positif di desa juga merupakan tolak ukur kinerja saya sebagai Kaur Perencanaan di Desa Rahia, " pungkasnya.