Dede Yusuf Dukung Usulan Royalti Ekonomi Bagi Pencipta Lagu

    Dede Yusuf  Dukung Usulan Royalti Ekonomi Bagi Pencipta Lagu
    Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf

    JAKARTA - Komisi X DPR RI sangat mendukung usulan adanya royalti ekonomi bagi para pencipta lagu. Hal tersebut diyakini merupakan bagian penting sebagai penghargaan atau apresiasi negara kepada para pencipta produk termasuk pencipta lagu. 

    Demikian salah satu butir kesimpulan penting rapat Komisi X dengan Asosiasi Digital Marketing Indonesia (DIGIMIND) dan Yayasan Pencipta Panggung Hiburan Nasional (YPPHN), Selasa (5/4/2022). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf itu, mendengarkan paparan DIGIMIND dan YPPHN soal royalti para pencipta lagu yang kini jadi perbincangan hangat di Komisi X. 

    "Komisi X DPR mendukung YPPHN untuk mewujudkan adanya royalti ekonomi atas hak cipta dari pencipta lagu serta mendukung usulan adanya kurikulum pendidikan royalti, " urai Dede. Selain mendukung royalti ekonomi sebagai hak para pencipta, hak ini ternyata juga penting diajarkan di sekolah dan masuk dalam kurikulumnya.  

    Dimana para peserta didik harus tahu bahwa ada penghargaan yang diterimanya ketika mampu menciptakan sebuah produk. Komisi X, lanjut Dede, akan segera merespon dan menindaklanjuti usulan baik ini kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.  

    Sementara usulan pendidikan royalti masuk dalam kurikulum pendidikan juga akan disampaikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek. "Mengharapkan YPPHN melakukan koordinasi dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai tindak lanjut rapat dengar pemdapat umum hari ini, " ujar politisi Partai Demokrat tersebut. (mh/aha)

    Dede Yusuf DPR RI KOMISI X DEMOKRAT
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Harmonisasi RUU Papua, Syamsurizal Sampaikan...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait