JAKARTA--Penutupan Gedung DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, diperpanjang sampai 25 Januari 2021. Perpanjangan penutupan dilakukan demi mematuhi aturan pembatasan kegiatan masyarakat oleh Pemerintah Pusat dalam upaya mencegah kasus Covid-19.
“Hari ini sedianya masuk setelah Lockdown. Tapi kita mengikuti aturan pemerintah sampai tanggal 25”, kata Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, di Balikota DKI, Senin (18/1/2021).
Menurut Prasetyo, secara sistem kesekretariatan Dewan masih berfungsi karena Sekretariat DPRD merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup sejak 4 Januari hingga 15 Januari 2021 akibat enam anggota dewan dan delapan pegawai sekretariat DPRD terpapar Covid-19.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria
berharap pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan serentak se Jawa-Bali bisa mengakhiri polemik Covid-19 di Jakarta. Pasalnya, apabila kasus tidak menurun akan tetap berdampak pada aktivitas DPRD jika ada orang-orang di lingkungan DPRD DKI kembali terpapar.
”Penutupan Gedung Dewan selama dua pekan membuat anggota Dewan kesulitan untuk bekerja menggelar rapat-rapat kerja” ujar Iman. (hy)