Lockdown Gedung DPRD DKI Jakarta Diperpanjang

    Lockdown Gedung DPRD DKI Jakarta Diperpanjang

    JAKARTA--Penutupan Gedung DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, diperpanjang sampai 25 Januari 2021. Perpanjangan penutupan dilakukan demi mematuhi aturan pembatasan kegiatan masyarakat oleh Pemerintah Pusat dalam upaya mencegah kasus Covid-19.

    “Hari ini sedianya masuk setelah Lockdown. Tapi kita mengikuti aturan pemerintah sampai tanggal 25”, kata Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, di Balikota DKI, Senin (18/1/2021).

    Menurut Prasetyo, secara sistem kesekretariatan Dewan masih berfungsi karena Sekretariat DPRD merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi DKI Jakarta.

    Sebelumnya Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup sejak 4 Januari hingga 15 Januari 2021 akibat enam anggota dewan dan delapan pegawai sekretariat DPRD terpapar Covid-19.

    Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria
    berharap pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan serentak se Jawa-Bali bisa mengakhiri polemik Covid-19 di Jakarta. Pasalnya, apabila kasus tidak menurun akan tetap berdampak pada aktivitas DPRD jika ada orang-orang di lingkungan DPRD DKI kembali terpapar.

    ”Penutupan Gedung Dewan selama dua pekan membuat anggota Dewan kesulitan untuk bekerja menggelar rapat-rapat kerja” ujar Iman. (hy)




    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    34 Jenazah Terindetifikasi dari 62 Korban...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Koramil Banjarangkan Ajarkan Teknik SAR kepada Siswa dan Siswi Wood School Bali
    Anggota Polsek Tirtajaya ajak Masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga Keamanan dilingkungan masyarakat pada malam hari
    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Pelantikan Pejabat dan Ground Breaking Tanaman Tahun 2024 Perum Perhutani KPH Jember
    Musik Ramuan DJ Amel Zoya Bisa Buat Orang Joget dan Happy

    Ikuti Kami