Bagikan puluhan Masker ke Warga dan wisatawan, Bhabinkamtibmas Desa Gili Indah Himbau Taat Prokes

    Bagikan puluhan Masker ke Warga dan wisatawan, Bhabinkamtibmas Desa Gili Indah Himbau Taat Prokes

    Lombok Utara NTB - Berbagai upaya terus dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara ( Lotara ) Polda Nusa Tenggara Barat ( NTB ) guna mengajak masyarakat agar disiplin jalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19.

    Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Gili Indah, Polres Lotara Bripka Adi Suyanto yang kian gencar membagikan masker ke masyarakat yang hendak menyebrang ke Gili Trawangan, Jumat (23/04/2021).

    Puluhan masker dibagikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Gili Indah Polres Lotara agar masyarakat yang hendak menuju Pulau destinasi wisata Internasional tersebut tetap menggunakan masker dan mengimbau untuk terus menerapkan protokol kesehatan demi pencegahan penyebaran Covid-19 di  Gili Trawangan, Meno dan Gili Air. 

    Kapolres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah , SH melalui PAUR Humas Polres Lotara Bripka Wiswakarma mengatakan bagi-bagi masker ini merupakan bagian dari Polri dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 bagi masyarakat maupun para wisatawanyang hendak menyebrang ke 3 Gili.

    Diakuinya, Pihaknya tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat  KLU da para wisatawan yang hendak menuju ke 3 Gili agar selalu menerapkan protokol kesehatan melalui 5 M dengan selalu memakai masker pada saat keluar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan , menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak penting guna mencegah penyebaran Covid-19.

    “Untuk menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini masih terjadi, Polres Lotara gencar menggelorakan program Kampung Sehat jilid II yang di gagas Kapolda NTB IRJEN POL Mohamad Iqbal, S.I.K M.H. untuk menuju tatana baru masyarakat NTB dengan tetap mengindahkan aturan pemerintah. protokol kesehatan tetap harus kita terapkan, untuk itu kita imbau masyarakat untuk dapat mematuhinya. Pasalnya, diperlukan peran semua pihak untuk secara bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, ” paparnya.(Adbravo)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    3 Orang Warga Kabupaten Solok Menambah Jumlah...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Syukuran, Pedagang Soto Branggahan Gelar Nyoto Bareng Mas Dhito
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami