Pembukaaan Rekening Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah Selesai

    Pembukaaan Rekening Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah Selesai

    JAKARTA - Proses pembukaan rekening baru oleh bank penyalur bagi para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah Non PNS sudah selesai. Bank juga telah melakukan proses migrasi data  nomor rekening dan nama yang tertera di buku tabungan ke Simpatika.

    “Pembukaan rekening baru sudah selesai. Proses migrasi data dari bank penyalur ke Simpatika sedang berlangsung. Jika proses migrasi selesai, secara otomatis akan muncul notifikasi pada akun Simpatika masing-masing guru, ” terang Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain di Jakarta, Rabu (16/12/2020).

    “Saya berharap dan memperkirakan, besok notifikasi tersebut sudah masuk ke akun guru penerima BSU dan bisa langsung diproses untuk tahap pencairan, ” sambungnya.

    Menurut Zain, hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU.

    Hal senada disampaikan Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs Ainur Rofiq. Menurutnya, hari ini pihak bank melakukan proses migrasi datanya ke Simpatika. Dia berharap besok sudah ada notifikasi dari bank pada akun Simpatika masing-masing guru penerima.

    Menurutnya, jika guru sudah menerima notifikasi pada akun Simpatikanya, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan.

    Pertama, guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 yang tertera di Simpatika

    Kedua, guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya di atas materai

    Ketiga, guru mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya tanpa materai.

    Setelah proses ini selesai, kata Ainut Rofiq, guru mendatangi Kantor BRI/BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai, serta surat kuasa yang sudah ditandatangani tanpa materai.

    Selanjutnya, guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. Setelah proses selesai, guru akan menerima buku rekening dan kartu ATM dari pihak bank.

    “Guru dapat mengambil atau tetap menyimpan BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 itu sebagai tabungan, ” tandasnya.(***)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Hymne Madrasah: Lirik dan Lagu

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Untuk Alasan Ini, Polantas Polsek Bogor Tengah Terjun ke Jalan
    Intelkam Polsek Bogor Selatan Melaksanakan Monitoring Sekolah
    Kapolsek Tanah Sareal Pimpin Anggota Bersih-bersih Ini
    Polsek Bogor Selatan Mengurai Kepadatan Arus Lalu Lintas di Simpang Tunas Harapan
    Melaksanakan Sambang Warga Masyarakat Binaan dan Memberikan Bantuan

    Ikuti Kami