Tugas Kerja Puslabfor Polri

    JAKARTA - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri unsur pelaksana teknis yang tergabung dengan Bareskrim Polri.

    Puslabfor Polri bertugas mendukung Reserse Kriminal kepolisian dengan menerapkan ilmu Forensik untuk mengungkap kasus tindak pidana kejahatan. 

    Ada beberapa fungsi di Puslabfor yaitu Pemeriksaan TKP dan Pelayanan Forensik untuk masyarakat.

    Jakarta
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Press Release Kasus Koperasi Simpan Pinjam...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Kuamang Kuning Tidak Goyah, 80 Persen Kemenangan Untuk 01 Dedy-Dayat
    Tingkatkan Pelayanan, Pelindo Regional 4 Manado Bertransformasi
    Polsek Telukjambe Timur Giat Jumat Curhat Bersama Masyarakat
    Ketum PRJ Saiful Chaniago: Rasionaltas Ridwan Kamil Selaras Modernitas Jakarta

    Ikuti Kami