Tingkatkan Iman, Lapas Permisan Nusakambangan Rutin Laksanakan Pembinaan Kerohanian bagi WBP Muslim

    Tingkatkan Iman, Lapas Permisan Nusakambangan Rutin Laksanakan Pembinaan Kerohanian bagi WBP Muslim
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Untuk tingkatkan Iman kepada Tuhan Yang Maha Esa, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil kemenkumham Jateng, rutin melaksanakan kajian untuk pembinaan kerohanian Warga Binaan Pemasyarakatan beragama muslim di Masjid At-Tawwabun, Selasa (8/11/2022).

    Pembinaan kerohanian ini diikuti oleh WBP yang beragama Islam dan dipaparkan oleh K.H Sahlan Nasir dari yayasan Bazma Pertamina Cilacap, yang mengusung tema “Bertawasul dalam Mendoa”.

    Dalam kesempatan tersebut pengisi acara ustadz K.H Sahlan Nasir menyampaikan tentang betapa pentingnya kita berdoa dan tawasul kepada Allah SWT.

    "Dalam berdoa kita harus bertawasul atau mendekatkan diri kepada Allah SWT. Bertawasul sendiri memiliki arti mengerjakan suatu amal yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT, " terang Ustad Sahlan Nasir

    Kegiatan pembinaan kepribadian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan dilaksanakan dengan tujuan membentuk karakter warga binaan pemasyarakatan yang taat kepada Allah SWT serta menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai suri tauladan dalam kehidupan sehari-hari sehingga menciptakan suasana Lapas Permisan yang aman, tenteram dan harmonis.

    permisan nusakambangan wbp
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    PK Bapas Nusakambangan Penuhi Hak Integrasi...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Syukuran, Pedagang Soto Branggahan Gelar Nyoto Bareng Mas Dhito
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami