Tiem Gugus Covid 19 Kec. Kolam Rutin Lakukan Ops Yustisi di Pertokoan

    Tiem Gugus Covid 19 Kec. Kolam Rutin Lakukan Ops Yustisi di Pertokoan

    PANGKALAN BUN - Tiem Gugus Covid 19 Kec. Kotawaringin Lama rutin lakukan Ops Yustisi. Jumat (16/4/2021).

    Tim gugus Covid 19 kecamatan Kotawaringin Lama setiap hari selalu melaksanakan patroli dan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran Covid 19, namun masih banyak juga pelanggar yang ditemukan pihaknya. Oleh sebab itu Tim gugus mengambil kebijkan untunk pembubaran warga yang masih berkumpul dan tidak mengindahkan protokol kesehatan. Ujar Kapolsek Kolam.

    Iptu Kustiyanto menyampaikan bahwa kepada pelanggar telah kita lakukan tindakan hukum yang tegas sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, ada yang membersihkan lingkungan atau sanksi sosial serta teguran lisan sesuai dengan Peraturan Bupati Kobar nomor 54 tentang sanksi dan pendisiplinan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19.

    Orang nomor satu dijajaran Polsek Kolam ini mengimbau kepada masyarakat semua untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan seperti ingat pesan ibu yakni mencuci tangan dengan air dan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan agar wabah corona  ini usai. Ungkap Iptu Kustianto.(saleh)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Meski Puasa, Anggota Kodim Natuna ini Tetap...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas dan Masyarakat Ngawangkong di Poskamling Desa Tamansari
    Wujud Sinergitas Polri Bersama TNI, Jaga Harkamtibmas di Kecamatan Pangkalan
    Untuk mengantisipasi terjadinya Kenakalan Remaja (Tawuran), Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) kepada Siswa/Siswi Smkn 1 Tirtajaya
    Bantuan Bencana Banjir, PIK2 Salurkan Ribuan Paket Beras untuk Dua Desa di Tangerang
    Jalin Tali Silaturahmi Dengan Warga Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Giat Sambang Warga Desa Binaan

    Ikuti Kami