Siwas Bersama Siepropam Polres Kobar Laksanakan Pengawasan Internal di Pelayanan Publik SKCK

    Siwas Bersama Siepropam Polres Kobar Laksanakan Pengawasan Internal di Pelayanan Publik SKCK

    PANGKALAN BUN  - Dalam rangka mencegah pungutan liar / pungli oleh petugas SKCK dalam melayani masyarakat, Siwas bersama Siepropam Polres Kobar melaksanakan Pengawasan Internal di Pelayanan Publik SKCK, Rabu (14/04/2021)Pagi.

    Kapolres Kobar AKBP DEVY FIRMANSYAH, S.I.K., melalui Kasie Propam IPTU ISBENU RAHARJA menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan internal ini dalam rangka mencegah pungutan liar(pungli) oleh petugas dalam melayani masyarakat dalam mengurus SKCK dan menghindari komplain dari masyarakat.

    Semoga dengan pengawasan internal yang dilaksanakan secara terus menerus dapat meningkatkan kinerja anggota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, paparnya. (saleh)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Cukup Pakai Aplikasi Sinar, Perpanjang SIM...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sosialisasi Wawasan Kebangsaan oleh Densus 88 AT Polri untuk Cegah Intoleransi dan Radikalisme
    Anggota Polsek Batujaya Antisipasi GU Kamtibmas di Perbatasan Karawang - Bekasi, dengan Tingkatan Patroli Prekat
    Sinergitas TNI-Polri, Polsek dan Koramil Kawali Awasi Distribusi Beras ke Warga Desa Citereup
    Urai kepadatan arus Lalu Lintas Samapta Polsek Bogor Timur Bantu Pengaturan
    Kepada Security, Unit Samapta Polsek Bogor Timur Berikan Arahan kepada Security

    Ikuti Kami