PANGKALAN BUN - Personel Satlantas Polres Kotawaringin Barat melaksanakan sosialisasi dan imbauan tentang Protokol kesehatan kepada Para Pemohon SIM yang datang Ke Kantor SATPAS Sat Lantas Polres Kobar. Senin (12/04/2021).
Himbauan Protokol kesehatan selalu dilaksanakan personel Sat Lantas Polres Kobar kepada Para Pemohon SIM yang datang Ke Kantor SATPAS Sat Lantas Polres Kobar sebelum melakukan Pelayanan Administrasi SIM.
Himbauannya Protokol Kesehatan berisi tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang terdiri dari 5 (lima) M. Yaitu Menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan sabun atau gunakan Handsanitizer, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilitas.
Di harapkan dengan sosialisasi dan Himbauan yang disampaikan bisa meningkatkan kesadaran Masyarakat akan pentingan Protokol Kesehatan, sehingga bisa meminimalisir penyebaran covid-19. (saleh)