Saiful Chaniago: Maluku Berhak Mendapatkan Otonomi Khusus

    Saiful Chaniago: Maluku Berhak Mendapatkan Otonomi Khusus

    OPINI - Sejarah Indonesia mencatat, bahwa putra-putri Maluku memiliki kontribusi besar dan signifikan terhadap proses perjuangan hingga berdirinya negara Indonesia.  Sebut saja, Pattimura, Christina Martha Tiahahu, Johanes Leimena, Abdul Muthalib Sangadji, Anthony Reebok, Said Perintah Pattisahusiwa, A.Y Patty, Sultan Khairun Djamil, Sultan Babullah, dan lain-lain, artinya tanpa jasa para pejuang yang berasal dari Maluku, maka mungkin saja Indonesia tidak seperti saat ini, yang telah mendapatkan dan menikmati kemerdekaan atas kedaulatan dan kekuasaan kepemimpinan yang diakui oleh seluruh rakyat dunia dan institusi internasional.

    Soekarno menyatakan bahwa Indonesia tanpa Maluku, maka bukan Indonesia namanya, artinya nilai atas torehan yang disumbangkan para pejuang Maluku merupakan suatu nilai yang sangat berarti dan wajib dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia dan siapapun pemimpin Indonesia selama Indonesia masih berdiri tegak di bumi pertiwi Nusantara.

    Saat ini Indonesia telah berada pada kepemimpinan nasional 'yakni presiden Indonesia yang ke tujuh, dan sebentar lagi akan mencapai presiden yang ke delapan, pada usianya yang ke tujuh puluh delapan dan menuju usia ke tujuh puluh sembilan di tahun dua ribu dua puluh empat saat ini, seluruh rakyat Maluku masih diperhadapkan pada kesulitan hidup alias masih miskin dan menderita dalam kehidupan, dan apabila dibandingkan dengan tujuh daerah lainnya yang notabenenya sama-sama sebagai deklarator atas berdirinya negara Indonesia, maka ketujuh daerah lainnya telah berada pada daerah yang optimal tingkat keadilannya dan baik kemakmuran rakyatnya.

    Sebagai putra Maluku yang lahir dari rahim perempuan berketurunan raja di negeri Laha Kota Ambon (Mewar), tentunya kami sangat prihatin dengan kepemimpinan Indonesia 'yang kurang apresiasi dan penghormatannya kepada rakyat Maluku atas torehan perjuangannya para pejuang kemerdekaan Indonesia dahulu yang notabenenya berasal dari Maluku, yang turut memastikan berdirinya negara Indonesia.

    Bahwa, Indonesia harus mengutamakan keadilan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia dengan senantiasa memperhatikan dan mempertimbangkan secara sungguh-sungguh semua nilai dan keringat para pejuang kemerdekaan Indonesia, termasuk para pejuang kemerdekaan Indonesia dari Maluku.

    Artinya, keadilan adalah pemberian hak atas kewajiban yang telah ditunaikan, bahwa selama Maluku tidak mendapatkan haknya atas kewajiban yang telah ditunaikan, maka selama itupun menurut kami 'Indonesia tidak adil terhadap Maluku. 

    Desak Presiden Indonesia
    Siapapun yang terpilih sebagai Presiden Indonesia tahun 2024, maka Maluku berhak mendapatkan keadilan dan kemakmuran dengan sebaik-baiknya berdasarkan nilai perjuangannya rakyat Maluku atas berdirinya negara Indonesia. Tentunya, yang demikian memastikan suatu keadilan terhadap Maluku sebagai salah satu daerah yang turut berjuang dan sebagai salah satu deklarator berdirinya negara Indonesia dahulu.

    Maka, kepemimpinan Indonesia kedepannya 'harus mampu menjawab kegelisahan terkhsusnya rakyat Maluku yang selama ini merasa ditinggalkan oleh pemimpin Indonesia. Sebagai daerah yang memiliki banyak kekurangan dalam pelbagai aspek pembangunan, Maluku sudah saatnya harus mendapatkan perhatian khusus dalam bentuk Otonomi Khusus oleh siapapun Presiden Indonesia kedepannya.

    Otonomi Khusus Maluku
    Menurut kami, kondisi kehidupan masyarakat Maluku yang jauh dari sentuhan pelayanan keadilan dan kemakmuran, dan saat ini Maluku merupakan salah satu provinsi termiskin pada urutan ke empat, dibawah Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur. Sedangkan dilain pihak Maluku merupakan salah satu provinsi deklarator berdirinya negara Indonesia.

    Maka menurut kami, Maluku sepatutnya mendapatkan Otonomi Khusus, alasannya adalah bahwa otonomi khusus sebagai suatu penghargaan atas bentuk kehormatan negara Indonesia kepada provinsi deklarator berdirinya negara Indonesia yang masih diperhadapkan pada kondisi kehidupan masyarakatnya yang memprihatinkan alias termiskin di Indonesia. 

    Kemudian menurut kami, Otonomi Khusus Maluku sebagai solusi guna provinsi Maluku bisa lebih meningkatkan nilai kesejahteraan masyarakat Maluku secara optimal dengan anggaran khusus dan kewenangan khusus tentunya.

    Pandangan kami, apabila dibandingkan dengan ke tujuh provinsi deklarator NKRI lainnya, maka sangat berbeda jauh dari aspek nilai kesejahteraan masyarakatnya, yaitu Provinsi Sumatera yang saat itu dipimpin oleh Teuku Muhammad Hasan, Provinsi Jawa Barat dipimpin oleh  Gubernur Mas Sutardjo Kertohadikusumo, Provinsi Jawa Tengah dipimpin oleh Gubernur Raden Panji Soeroso, Provinsi Jawa Timur oleh Gubernur RMT Ario Soerjo, Provinsi Sunda Kecil dipimpin oleh Gubernur I Gusti Ketut Pudja, Provinsi Maluku dipimpin oleh Gubernur Johannes Latuharhary, Provinsi  Sulawesi dipimpin oleh Gubernur GSS Jacob Ratulangi, Provinsi Borneo (Kalimantan) dipimpin oleh Gubernur Pangeran Muhammad Noor, Ketujuh provinsi deklarator NKRI lainnya itu telah mengalami perubahan kesejahteraan yang sangat baik, signifikan dan optimal saat ini, sedangkan provinsi Maluku masih tergolong provinsi termiskin di Indonesia saat ini bersama dengan provinsi-provinsi yang baru hadir belakangan.

    Dengan demikian, maka kami mempertegas kembali bahwa provinsi Maluku sudah saatnya harus mendapatkan perhatian dan penghargaan dalam bentuk provinsi Otonomi Khusus oleh negara Indonesia, sebagai salah satu provinsi deklarator negara Indonesia yang sampai saat ini masih tergolong provinsi termiskin di Indonesia. Semoga Presiden Indonesia periode 2024-2029 mampu memastikan dan mewujudkan keadilan dan kemakmuran dengan sebaik-baiknya kepada seluruh rakyat Indonesia, terkhsusnya provinsi deklarator negara Indonesia yang masih termiskin, yakni provinsi Maluku.


    Laeng Sayang Laeng
    - Saiful Chaniago -

    Waketum DPP KNPI 

    maluku saiful chaniago
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    TV Parlemen Live Streaming

    Artikel Berikutnya

    FABEM Bentuk Organisasi Pemantau Pemilu...

    Berita terkait