Polres Dan BNNK Purbalingga Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemberantasan Narkoba

    Polres Dan BNNK Purbalingga Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemberantasan Narkoba

    JATENG~ Polres Purbalingga menggelar penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga. Kegiatan dilaksanakan di Aula Loka Anindhita Mapolres Purbalingga, Kamis (15/4/2021).

    Perjanjian kerja sama tentang pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ditandatangani oleh Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto dengan Kepala BNNK Purbalingga AKBP Sharlin Tjahaya Frimer Arie. Hadir dalam kegiatan pejabat utama Polres Purbalingga dan BNNK Purbalingga.

    Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto dalam sambutannya mengatakan perjanjian kerja sama dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Polres Purbalingga dengan BNNK Purbalingga. Kerja sama dilakukan dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purbalingga.

    “Selain itu untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat tentang efek dan bahaya narkoba sehingga masyarakat bisa ikut mencegah peredarannya, ” ucapnya.

    Disampaikan kapolres bahwa hampir setiap bulan Polres Purbalingga mengungkap dua sampai tiga kasus penyalahgunaan narkoba. Dari data yang ada para pelaku mayoritas masih berusia produktif. Hal itu sangat disayangkan dan menjadi keprihatinan tersendiri.

    “Oleh karenanya perlu diperkuat kerja sama dan sinergitas baik dalam penindakan maupun sosialisasi pencegahan. Harapannya bisa meminimalisir penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Purbalingga, ” ucapnya.

    Sementara itu, Kepala BNNK Purbalingga AKBP Sharlin Tjahaya mengatakan bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang terorganisir. Oleh karena itu, permasalahan narkoba bukanlah permasalahan yang main-main.

    “Adanya kerja sama ini merupakan suatu langkah positif. Karena penanganan permasalahan narkoba tidak bisa ditangani oleh satu lembaga saja namun harus ada keterlibatan seluruh pihak, ” ucapnya.

    Kepala BNNK berharap dengan kerja sama yang sudah ditandatangani ini bisa lebih maksimal dalam pencegahan maupun penegakkan hukum kasus narkoba. Harapannya mampu mewujudkan Kabupaten PurbaIingga yang bersinar yaitu bersih dari narkoba.

    (hms/Agung).

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Sat Narkoba Polres Grobogan Ringkus 4 Tersangka...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wujud Sinergitas, Polres Purwakarta Lakukan Pengamanan Konser Musik NDX AKA Di Batalyon Armed 9 Pasopati Kostrad. 
    Kapolsek Jatisari Gelar Jumat Curhat, Berikan Himbauan Kamtibmas Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025
    Memperingati Hari Juang TNI AD Kodim 1428/Mamasa melaksanakan karya bakti pembersihan lingkungan.
    Bhabinkamtibmas Polsek Sukaresik Monitoring Penyaluran Cadangan Bantuan Pangan (CBP) Tahun 2024 di Desa Sukamenak
    Bhabinkamtibmas Polsek Rajapolah Monitoring Penyaluran Cadangan Bantuan Pangan (CBP) di Desa Tanjungpura

    Ikuti Kami