BUTON TENGAH - Kepolisian Resort (Polres) Baubau melalui Sat Intelkam melakukan koordinasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Tengah (Buteng) untuk melakukan pengawalan saat penjemputan vaksin tahap II termin II, Kamis (18/03/2021).
Anggota Sat Intelkam Polres Baubau, Samrin menyebutkan jumlah secara keseluruhan, baik berupa vaksin maupun perlengkapannya.
"Untuk vaksin Covid-19 sebanyak 100, ADS sebanyak 1.300, Alkohol Swab sebanyak 3.200, Safety Box sebanyak 25, " terangnya.
"Jadwalnya nanti tiba pada tanggal 26 Maret ini, jadi Kami akan kawal sampai vaksin ini benar-benar aman saat tiba di box penyimpanan vaksin di Dinas Kesehatan Kabupateb Buton Tengah dengan suhu 6, 5 derajat celcius, " tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Survailab Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Buteng, Abu Bakar menjelaskan beberapa kriteria kesehatan yang tidak wajib melaksanakan vaksin.
"Yang tidak harus divaksin yaitu mereka yang telah terkonfirmasi terkena virus Covid-19, usia dibawah 18 Tahun dan Lansia, wanita hamil dan menyusui, tekanan darah diatas 140/90, menderita beberapa penyakit terkait dengan kesehatan, " jelasnya. (***)
Baca juga:
PPSI DPW Banten Kunjungi Mapolda Banten
|