Penerima Bantuan Rumah Bagi Korban Tanah Bergerak Manggis Didata

    BREBES - Penerima bantuan rumah bagi warga korban tanah bergerak di Dukuh Sambung Regel, Desa Manggis, Kecamatan Sirampog didata.

    "Ada 8 warga yang akan menerima bantuan, " kata Kepala Desa Manggis Masruri, Rabu (21/4/2021) di kantornya.

    Ia menyebut, bantuan tersebut diberikan kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan parah atau yang rumahnya telah dirobohkan karena membahayakan.

    "Jadi tidak ada relokasi, tapi ada bantuan rumah bagi warga yang rumahnya telah dirobohkan, " imbuh Masruri.

    Musibah tanah bergerak sendiri terjadi pada Januari 2021 lalu. Akibat peristiwa itu, puluhan rumah rusak ringan hingga parah.

    Tanah bergerak sendiri terjadi setelah hujan deras di daerah tersebut turun pada hari sebelumnya.

    Disaat bersamaan, tanah bergerak juga terjadi di Dukuh Legoksari, Desa Buniwah. (Yd)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Satpolairud Polres Kobar Ajak ABK Kapal...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Koramil Banjarangkan Ajarkan Teknik SAR kepada Siswa dan Siswi Wood School Bali
    Anggota Polsek Tirtajaya ajak Masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga Keamanan dilingkungan masyarakat pada malam hari
    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Pelantikan Pejabat dan Ground Breaking Tanaman Tahun 2024 Perum Perhutani KPH Jember
    Musik Ramuan DJ Amel Zoya Bisa Buat Orang Joget dan Happy

    Ikuti Kami