Pastikan Lingkungan Pasar Wajib Masker, Polsek Pujut Tak Henti Bagikan Masker

    Pastikan Lingkungan Pasar Wajib Masker, Polsek Pujut Tak Henti Bagikan Masker

    Lombok Tengah NTB - Dalam rangka memastikan lingkungan pasar menjadi kawasan wajib masker, personel Polsek Pujut, Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat tidak pernah berhenti melakukan himbauan dan membagikan masker kepada warga.

    "Agar disetiap pasar menjadi kawasan wajib masker, kami terus berupaya melakukan himbaun dan membagikan masker kepada para warga dan pedagang, " kata Kapolsek Pujut, IPTU Lalu Abdurrahman, di Sengkol, Minggu (11/4).

    Ia menjelaskan, sesuai perintah Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, bahwa seluruh pasar di wilayah kabupaten Lombok Tengah harus menjadi kawasan wajib masker.

    Tidak hanya memberikan himbauan dan membagikan masker, pihaknya juga melakukan penindakan serta memberikan sangksi kepada warga yang masih melanggar protookol kesehatan.

    "Kegiatan ini merupakan sebagai upaya polri dalam mendukung pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, " ujar Lalu.

    Pihaknya berharap, masyarakat bisa lebih peduli dan disiplin akan penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.(Adbravo)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Tim Mabes Polri Lakukan Pendalaman Zona...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Babinsa kodim Mamasa  Kerja Bakti Perbaikan Jalan Desa
    Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Kawali Polres Ciamis Patroli Dialogis di Malam Hari
    Kanit Binmas Sampaikan Pesan Secara Rutin Sambang Dialogis Dengan Warga Masyarakat Desa Binaan Berikan Himbauan Kamtibmas
    Lapas Tembilahan Raih Predikat P2HAM, Wujud Pelayanan Prima   
    Aksi Kemanusiaan di Pelosok Sulbar: Babinsa Kodim 1418 Mamuju Pikul Jenazah Sejauh 27 Kilometer

    Ikuti Kami