Panglima TNI Teken MoU Dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Badan Gizi Nasional

    Panglima TNI Teken MoU Dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Badan Gizi Nasional

    Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) TNI dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan juga dengan Badan Gizi Nasional, bertempat di  Operational Room, Gedung Utama Lt.1 Kementerian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal Jl. TMP. Kalibata No.17,   Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

    Dalam sambutannya, Panglima TNI menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pembangunan desa, ketahanan pangan, serta pemenuhan gizi nasional. "Penandatanganan MoU ini akan mencakup kerja sama dalam berbagai bidang yang saling terkait, seperti pengembangan infrastruktur desa, program peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga program ketahanan pangan dan dukungan makan bergizi untuk masyarakat, " ungkapnya

     

    Nota Kesepahaman dengan Kemendes ini mencakup beberapa bidang kerja sama strategis, di antaranya pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pelaksanaan program atau kegiatan ketahanan pangan, pengembangan ekonomi dan investasi desa melalui badan usaha milik desa dan kegiatan lain yang disepakati sesuai peraturan perundang-undangan.

     

    Sementara Nota Kesepahaman dengan Badan Gizi Nasional berisikan tentang dukungan penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional, pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, dukungan pengelolaan sarana dan prasarana fasilitas serta logistik, dukungan personel dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia dan kerja sama lain yang disepakati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

     

    Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Kepala Badan Gizi Nasional, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Ekonomi Kreatif, Wakil Menteri Tenaga Kerja, Asintel Panglima TNI, Asrenum Panglima TNI, Waaster Panglima TNI, Waka Babinkum TNI serta pejabat Kementerian terkait. (Puspen TNi0

    jakarta
    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Fungsi dan Wewenang DPR RI

    Artikel Berikutnya

    Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Pemerintah

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Siti Rohajawati Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Knowledge Management, Sistem Informasi-Komputer di Bakrie University
    Anggota Polres Probolinggo Kota Raih Juara Satu Kasal Cup International Open Taekwondo Championship 2025
    TMMD ke-123, Satgas Kodim 1427/Pasangkayu Percepat Pembangunan Jalan Petani

    Ikuti Kami