Operasi Keselamatan 2021 Hari ke 5, Polres Sumbawa Sasar Pelabuhan Badas

    Operasi Keselamatan 2021 Hari ke 5, Polres Sumbawa Sasar Pelabuhan Badas

    Sumbawa NTB - Rangkaian kegiatan Operasi Keselamatan Rinjani 2021, Personil Gabungan Ops Keselamatan Rinjani 2021 sambangi Pelabuhan Badas, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (17/04/21) pagi.

    Kegiatan dilaksanakan di Pelabuhan Badas, Personel gabungan juga membagikan masker dan menempelkan stiker himbauan kepada pengendara truk yang bener-benar lengkap, baik kelengkapan berkendara maupun protokol kesehatannya.

    “Hari ini kami melaksanakan kegiatan sosial pembagian masker dan stiker himbauan kepada pengandara yang betul-betul lengkap mematuhi protokol kesehatan dan mamatuhi peraturan lalulintas, ” kata Kasat Lantas Polres Sumbawa IPTU Samsul Hilal, SH., kepada wartawan usai kegiatan.

    Dijelaskan, pembagian masker dan stiker himbauan dalam rangka Operasi Keselamatan Rinjani 2021.

    Operasi dilaksanakan selama 14. hari ke depan. Memasuki hari ke lima kata Kasat Lantas Polres Sumbawa, pihaknya masih fokus pada upaya pencegahan covid-19, yakni membagikan masker kepada pengendara truk yang tidak menggunakan masker.

    “Pelaksanaan Operasi Keselamatan, dimana kegiatan difokuskan pada kegiatan simpatik namun humanis. Lima hari ini kami fokus pada kegiatan pembagian masker untuk mengurangi angka penularan covid-19".(Adbravo)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Indahnya Berbagi Takjil Ala Polsek Gunungsari

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolsek Jatisari Sapa Warga, Ini Yang Disampaikannya...!!!
    Ponpes Salafi Al-Idrus Gelar Diskusi Demi Wujudkan Keamanan dan Kedamaian Pasca Pilkada Banten 2024
    Ciptakan Suasana pasca Pemilu 2024, bhabinkamtibmas Sambangi Tokoh Masyarakat
    Guru Bertanggung Jawab Cegah Perundungan di Sekolah
    Terus kuatkan Sinergitas TNI-POLRI Dan kecamatan Pedes. Tingkatkan Keamanan Di Tengah Masyarakat Wilayah Hukum Nya

    Ikuti Kami