JAKARTA - Kepemimpinan di tubuh Kementerian Pemuda dan Olahraga resmi berganti sejak Politikus Partai Golkar Zainudin Amali menyerahkan surat pengunduran diri ke Kementerian Sekretaris Negara pada kamis (9/3).
Mundurnya Zainudin Amali ini tidak lain karena yang bersangkutan telah secara resmi terpilih sebagai Wakil Ketua Umum PSSI masa bakti 2023-2027 dibawah kepemimpinan Erick Thohir sebagai Ketua Umum terpilih.
Pengunduran yang dilakukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali ini jelas saja disambut baik oleh LiMPO Indonesia, kami berpandangan bahwa apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan merupakan sebuah sikap kesatria yang mengedepankan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi atau bahkan sekadar jabatan semata, sikap seperti ini seharusnya menjadi contoh bagi pejabat lainnya di masa yang akan datang.
Ruang kosong di tubuh Kemenpora sepeninggalan Zainudin Amali segera direspon oleh Pemerintah dengan menugaskan Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.AP sebagai Pelaksana Tugas (Plt) melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2023 yang mana proses serah terima jabatan tersebut dilakukan pada (16/3) di Auditorium Kemenpora, Senayan, jakarta. Pergantian kepengurusan di tubuh Kemenpora ini diharapkan dapat segera mengembalikan kestabilan kerja mengingat begitu banyak event besar yang sedang digarap oleh Kemempora, salah satunya yaitu PON ke-21 yang akan berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara pada tahun 2024 mendatang.
Sejatinya, sepanjang kepengurusan Kemenpora sejak dibawah kepemimpinan Wikana era kabinet Sjahrir II pada 29 Juni 1946 hingga hari ini dibawah kepemimpinan Muhadjir Effendy di era kabinet Indonesia Maju, terhitung 77 tahun eksistensinya di lingkungan masyarakat olahraga Indonesia, selama itu juga pucuk pimpinan Kemenpora selalu diisi oleh kepemimpinan laki-laki, belum sekalipun Kemenpora dipimpin oleh sosok perempuan.
Munculnya nama Puteri Komarudin pasca pengunduran diri Zainudin Amali sebagai kandidat kuat untuk mengisi jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga membawa sedikit angin segar sekaligus harapan baru di wajah kepemimpinan olahraga Indonesia. Selama 77 tahun eksistensi Kemenpora dengan dominasi oleh kepemimpinan laki-laki nyatanya telah banyak melahirkan berbagai dinamika yang luar biasa di tubuh Kemenpora, mulai dari isu korupsi mantan pimpinan, pemberian sanksi oleh World Anti-Doping Agency (WADA), dan lain sebagainya.
Berkaca dari banyaknya permasalahan di tubuh Kemenpora serta tingginya atensi masyarakat Indonesia terhadap olahraga sudah seharusnya menjadi alarm peringatan bagi pemerintah untuk segera melakukan pembenahan di tubuh Kemenpora sebagai wadah tertinggi olahraga di Indonesia. Kepemimpinan perempuan dalam hal ini wajib dicoba oleh pemerintah indonesia sebagai salah satu siasat untuk terus meningkatkan kinerja dan prestasi olehraga Indonesia di masa yang akan datang.
Dukungan LiMPO Indonesia terkait majunya Puteri Komarudin sejatinya bukan tanpa alasan, selain melihat dari sisi kepemimpinan perempuan dari unsur milenial dan juga berprestasi, kami juga berpandangan bahwasanya sosok Puteri Komarudin menjadi pengganti yang paling sesuai untuk mengisi ruang kosong di tubuh Kemenpora sebab yang bersangkutan telah cukup lama berkecimpung dalam dunia olahraga.
Hingga hari ini, yang bersangkutan tercatat sebagai Dewan Kehormatan PERSANI serta Wakil Ketua Umum Kormi yang mana menurut hemat kami hal tersebut sudah lebih dari sekadar cukup untuk dijadikan sebagai modal memimpin Kemenpora sebab sejatinya olahraga selain membutuhkan sosok yang cerdas dan berintegritas tetapi juga membutuhkan figur yang memang mengenal olahraga itu sendiri secara utuh.
Namun demikian, dukungan yang kami berikan kepada Puteri Komarudin ini tidak akan mempengaruhi sikap tegas kami terkait isu penolakan terhadap kedatangan Timnas Israel pada ajang Piala Dunia U20, sebab sikap menolak tersebut masih akan tetap melekat dan tidak dapat ditawar. Kami berharap kepemimpinan Kemenpora yang baru akan menjadi perpanjangan tangan dari aspirasi yang kami miliki sebab penolakan yang kami lakukan adalah bentuk konsistensi dari penegakan dan pengamalan konstitusi bangsa yang memang secara jelas dan tegas menolak segala bentuk penindasan, penjajahan dan perampasan hak-hak kemerdekaan serta menempatkan kemanusiaan diatas kepentingan apapun, termasuk olahraga.
Baca juga:
Anomali Suran Edaran Kemendagri
|
Penulis : Suprayetno (Inisiator LiMPO Indonesia)