Lapas Permisan Nusakambangan diserbu PK Bapas untuk Assessment Penurunan Tingkat Resiko

    Lapas Permisan Nusakambangan diserbu PK Bapas untuk Assessment Penurunan Tingkat Resiko
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Sebanyak 17 (Tujuh Belas) warga binaan Lapas Permisan Nusakambangan dilakukan Assessment Penurunan Tingkat Resiko oleh PK Bapas, Senin (24/10/2022).

    Bertempat di Ruang Layanan Binadik Lapas Permisan, 5 (Lima) PK Bapas melaksanakan Assessment Penurunan Tingkat Resiko. Hal ini dimaksudkan sebagai salah satu syarat dalam rangka Pemenuhan Hak Bersyarat bagi Warga Binaan berupa Remisi. Sesuai yang terdapat dalam Pasal 10 UU Pemasyarakatan no 22 Tahun 2022.

    Diharapkan selain sebagai satu syarat dalam pemenuhan Hak Remisi, Assessment ini juga dijadikan penilaian bagi Warga Binaan dalam Perkembangan Pembinaannya didalam Lapas selama ini.

    Suseno Ariwibowo, selaku Kasubsi Registrasi mengatakan, bahwa kami terus meningkatkan pemenuhan Hak kepada Warga Binaan sesuai dengan peraturan yang ada.

    "Semoga dengan terpenuhinya salah satu syarat ini, diharapkan dapat meningkatkan dan mempercepat proses layanan kepada warga binaan, " ungkap Suseno.

    permisan nusakambangan pk bapas
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Plt. Kalapas Karanganyar Ikuti Touring Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Melalui kegiatan Patroli Perekat, Anggota Polsek Batujaya Ciptakan Keamanan di Bank BRI pada malam hari
    Pengecekan Penyimpanan Logistik Pilkada Tahun 2024 di Gedung PPK Kecamatan Tirtajaya
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cooling System menjelang Pilkada tahun 2024
    Pastikan Situasi Kondusif, Kapolresta Mataram Pantau Debat Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
    Anggota Koramil Banjarangkan Ajarkan Teknik SAR kepada Siswa dan Siswi Wood School Bali

    Ikuti Kami