Lapas Permisan Nusakambangan Berikan Hak Integrasi PB bagi 1 WNA Nigeria

    Lapas Permisan Nusakambangan Berikan Hak Integrasi PB bagi 1 WNA Nigeria

    Cilacap - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah berikan hak integrasi pembebasan bersyarat atau PB bagi warga negara asing asal Nigeria, Rabu (11/01/2023). 

    Pemberian hak integrasi sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2022 pasal 10 ayat 1 yang menjelaskan macam macam hak bagi warga binaan. Pemberian hak tersebut diberikan jika WBP memenuhi persyaratan seperti yang dijelaskan pada pasal 10 ayat 2 dan ayat 3 yang meliputi berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, menunjukkan penurunan tingkat risiko dan telah menjalani 2/3 dari masa pidana. 

    Warga binaan yang bebas tersebut memiliki inisial OPO dikawal oleh 2 petugas lapas menuju Bapas Nusakambangan untuk pelaporan awal kemudian dihadapkan ke Kejari Cilacap dan dihadapkan ke petugas Kanim Kelas I TPI Cilacap guna untuk lapor dan pengecekan berkas lain dari WNA yang bebas tersebut. 

    Jajaran lapas Permisan berkomitmen memberikan pelayanan secara merata serta tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan serta menjaga agar bebas dari gratifikasi. 

    Kasubsi Bimkemaswat, Candra Putra Perwira menyatakan, Integrasi merupakan hak setiap warga binaan pemasyarakatan tidak terkecuali warga negara asing.

    Semua berhak mendapatkan Integrasi berupa Pembebasan bersyarat asalkan memenuhi syarat administratif dan substantif, Kami selalu berupaya dan berusaha membantu warga binaan kita agar mendapatkan hak tersebut, " jelas Candra.

    Kegiatan pembebasan WNA tersebut berjalan lancar tanpa adanya gangguan suatu apapun.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Panglima TNI Yudo Margono Pimpin Upacara...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cooling System menjelang Pilkada tahun 2024
    Pastikan Situasi Kondusif, Kapolresta Mataram Pantau Debat Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
    Anggota Koramil Banjarangkan Ajarkan Teknik SAR kepada Siswa dan Siswi Wood School Bali
    Anggota Polsek Tirtajaya ajak Masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga Keamanan dilingkungan masyarakat pada malam hari
    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru

    Ikuti Kami