Cilacap - Lapas Permisan Nusakambangan menjadi salah satu yang dikunjungi oleh Balitbang Hukum dan HAM dalam rangka kegiatan Analisis Strategi Kebijakan "Pemenuhan Hak WBP/Tahanan dalam Pemberian Layanan Kesehatan Mental di UPT Pemasyarakatan, Selasa (04/10/2022),
Tujuan dari kegiatan ini yakni sebagai upaya mengetahui kondisi pelayanan Kesehatan Mental bagi Warga Binaan yang terdapat di Lapas/Rutan saat ini. Dengan ini akan diketahui apa saja yang menjadi kendala dan diharapkan dapat menjadi solusi bagi Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia dalam penanganan Layanan Kesehatan Mental ini.
Metode dalam Pengumpulan Data kali ini menggunakan Narasumber dari Pejabat yang berwenang dan Warga Binaan melalui Wawancara secara langsung. Sehingga akan diperoleh data yang valid dan riil dari kondisi Lapangan.
Bertempat di ruang Binadik Lapas Permisan salah seorang Tim Balitbang Hukum dan HAM Chintia Octenta mengungkapkan kita butuh data yang akan kita ambil dari lapangan yang dimana peran dari Petugas Lapas dan juga WBP akan kita ambil sebagai bahan kita.
Baca juga:
Lima Warga Pasaman Positif Covid-19
|
"Tentunya data - data ini akan kami laporkan untuk dapat dikaji dan semoga dapat meningkatkan pelayanan kesehatan mental dan kejiwaan di lapas Permisan ini, " ungkap Chintia.
Kalapas Permisan Mardi Santoso mengatakan, menyambut baik kedatangan Tim Balitbang Hukum dan HAM dalam Pengumpulan Data tersebut. "Semoga dengan pengumpulan data ini menjadi langkah baik dan positif dalam layanan kesehatan mental bagi Warga Binaan Lapas Permisan, " imbuh Mardi Santoso.