Sumbawa Barat - Tim Puma Polres Sumbawa Barat memgamankan tujuh pemuda yang tertangkap tangan sedang mengkonsumsi minuman keras jenis tuak di Taman Tiangnam, Sabtu (17/4).
Bukannya fokus melakukan ibadah, justru di bulan Ramadhan mereka malah mengkonsumsi miras yang dapat merugikan diri sendiri dan berpotensi menggangu Kamtibmas.
"Tujuh orang pemuda itu langsung diamankan ke Mapolres Sumbawa Barat untuk dilakukan pembinaan, " ungkap Paur Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Soebandi SSos dalam laporannya, Minggu.
Penangkapan tersebut dilakukan saat tim Puma Polres Sumbawa Barat dalam patroli dialogis dalam rangka cipta kondisi harkamtibmas antisipasi tindak pidana Curat Curas dan Curanmo (C3) di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat.
Patroli juga dilaksanakan untuk mencegah terjadinya tawuran, serta antisipasi kejadian lainnya yang menonjol.
"Patroli dilaksanakan untuk mencegah tindakan pidana dan kondusifitas apalagi saat ini dalam bulan ramadhan, " ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, anggota memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun pada masa pandemi Covid-19, juga demi menjaga Kamtibmas di bulan Ramadhan.
"Anggota juga memeriksa sejumlah warga antisipasi warga yang membawa sajam, ranmor, miras dan barang berbahaya lainnya, " katanya.
Baca juga:
PPSI DPW Banten Kunjungi Mapolda Banten
|
Selain di Kompleks KTC, tim Puma juga melakukan patroli dan mengimbau masyarakat di Kelurahan Sampir untuk tidak berkerumunan sampai larut malam.(Adbravo)