Ketahuan Langgar Prokes, Delapan Warga Disuruh baca Pancasila di Tempat Umum

    Ketahuan Langgar Prokes, Delapan Warga Disuruh baca Pancasila di Tempat Umum

    SURABAYA, - Memasuki bulan puasa tak menyurutkan langkah aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP di Surabaya untuk terus melakukan razia protokol kesehatan di sejumlah area.

    Pada razia yang digelar di Kecamatan Pabean Cantian, petugas gabungan mendapati delapan warga yang terbukti melanggar protokol kesehatan. Pelanggar itu terbukti tak memakai masker, kata Babinsa Koramil Pabean Cantian, Serda Sutrisno, Rabu (14/4/2021).

    Selain sita kartu tanda penduduk, para pelanggar itu juga mendapat sanksi berupa membaca Pancasila dan ayat AL-Fatihah di tempat umum.

    Sanksi itu, kata Sutrisno, ditempuh guna menimbulkan efek jera bagi para pelanggar. Supaya ke depannya tidak terulang lagi, tegasnya. (Jon)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Hendrik Sitompul Terpilih Jadi Pengurus...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Patroli Dialogis Polsek Rengasdengklok Berikan Himbauan TPPO Kepada Warga Desa Amansari
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggotanya laksanakan Patroli Prekat dalam rangka Antisipasi Kenakalan Remaja di Wilayah Hukum Polsek Batujaya
    Bhabinkamtibmas Antisipasi C3 Giat Sambangi Security PT Telkomsel
    Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Salurkan Bantuan sosial kepada warga yang terdampak Bencana Alam di Desa Sekarsari
    Kapolsek Batujaya Gelar Kegiatan Jumat Curhat di Halaman Desa Karyamulya bersama Muspika Batujaya dan Masyarakat Desa Karyamulya

    Ikuti Kami