Kejagung RI Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi BTS Kominfo

    Kejagung RI Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi BTS Kominfo

    JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

    Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yakni, inisial AD, WM, dan XF/JS.

    "Tiga orang saksi yang diperksa adalah inisial AD selaku Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta, WM selaku Direktur Utama PT Puncak Monterado dan XF/JS selaku Direktur PT YPTT Solutions Indonesia, " kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers yang diterima indonesiasatu.co.id di Jakarta, Sabtu (21/1/2023). 

    Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, dan Tersangka YS, " ungkapnya. 

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, " pungkas Ketut. (Jon)

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Perspektif Sosial Legal dalam Perkara Pembunuhan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Syukuran, Pedagang Soto Branggahan Gelar Nyoto Bareng Mas Dhito
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami