Kedepankan Restorative Justice, Humas Polda Kalteng Mediasi Mantan Kekasih Berseteru di Medsos

    Kedepankan Restorative Justice, Humas Polda Kalteng Mediasi Mantan Kekasih Berseteru di Medsos

    PALANGKA RAYA -  Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalteng memediasi dua remaja yang berseteru gara-gara postingan di media sosial, Kamis (8/9/2022) pagi.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. mengatakan, mediasi tersebut dilakukan karena pihaknya menerima laporan dari salah satu warganet berinisial RZ (20) bahwa ia berseteru dengan mantan pacarnya CA (21) di media sosial dan meminta untuk didamaikan.

     "Setelah menerima laporan dari salah satu warganet tersebut, kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan mediasi dengan didampingi orang tua masing-masing, " terang Eko saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022) siang.

    Kabidhumas mengatakan, darii hasil mediasi, kedua remaja RZ dan CA yang berseteru di medsos berhasil didamaikan dan saling meminta maaf, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

    Eko menghimbau, kepada masyarakat khususnya warganet agar selalu bijak dalam bermedia sosial. Hindari saling menghujat dan mencaci maki, karena media sosial ini adalah ruang publik.*** 

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    HUT Ke - 74 Polwan Republik Indonesia, Polda...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kepala Staf Kodim Jayapura Menghadiri Wisuda Mahasiswa Universitas Cendrawasih Tahun Akademik 2024
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Antisipasi Objek Vital dari Kejahatan, Polsek Pangkalan Laksanakan Patroli Perbankan
    Pelayanan Humanis Polisi di Pangkalan, Tingkatkan Gatur Pagi di Depan Sekolah
    Call Center 110! Upaya Polisi di Pangkalan, Cegah Masyarakat Terjerat Judol

    Ikuti Kami