Johan Budi Usul Penggunaan UU TPPU dalam Pengungkapan Kasus Judi

    Johan Budi Usul Penggunaan UU TPPU dalam Pengungkapan Kasus Judi
    Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Pribowo

    SURABAYA - Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Pribowo mengusulkan penggunaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dalam upaya penindakan kasus judi di tanah air. Hal ini diungkapkannya terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan besaran omset judi online yang dapat mencapai ratusan miliar.

     

    “Sebaiknya kasus-kasus narkoba, kasus-kasus judi online itu menggunakan TPPU juga Pak. Agar apa? Agar bisa meraup kembali angka atau apa namanya, apalagi kalau bandar judi yang baru kita baca itu sampai ratusan miliar ya. Itu kalau pakai TPPU tentu bisa dikembalikan ke negara untuk rakyat.” kata Johan saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kapolda Jawa Timur, di Mapolda Jatim, Jumat (23/9/2022). 

     

    Saat ini penanganan tindak pidana perjudian telah diatur pada Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP, sedangkan untuk judi online secara khusus diatur pada Pasal 27 ayat (2) UU ITE. Pada kesempatan yang sama, politisi PDI-Perjuangan itu juga mempertanyakan proses penindakan kasus judi yang selama ini telah berjalan. Menurutnya dari ribuan penindakan kasus judi di tanah air tak diberitakan hingga putusan pengadilan. 

     

    “Saya bertanya-tanya juga tadi disampaikan kasus judi itu banyak sekali itu yang ditangkap ya oleh pihak kepolisian. Tapi saya kok jarang baca berita kasus judi ini masuk ke pengadilan. Apa prosesnya itu tidak sampai ke pengadilan? Apalagi ada ribuan itu, paling tidak satu-dua diberitakan, ” ujar Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI tersebut. 


    Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Nico Afinta menjelaskan bahwa hingga bulan September 2022 satuan kerjanya telah menangani 652 tindak pidana perjudian dengan proporsi 399 kasus judi darat/konvensional dan 253 kasus judi online. Kapolda Jatim juga mengungkapkan bahwa Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengirimkan 96 nomor rekening dari 129 website pada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. (uc/sf)

    johan budi pribowo pdip komisi iii nico afinta jatim uu tppu ppatk kuhp bareskrim uu ite burt
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    DAD Kalteng Desak Pengungkapan Kasus Pembunuhan 

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dandim 0824/Jember Dukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kodim Jayapura Dukung Pemerintah Kota Jayapura Apel Gelar Pasukan Keamanan Pilkada Serentak Tahun 2024
    Bhabinkamtibmas Ajak Warga Purwadana Jaga Pilkada Damai melalui Giat Cooling System
    Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan, Bagikan Pupuk, Bibit, dan Obat kepada Masyarakat

    Ikuti Kami