Hari Pertama PBM Tatap Muka, Sejumlah Sekolah di Agam Wajib Terapkan Protkes

    Hari Pertama PBM Tatap Muka, Sejumlah Sekolah di Agam Wajib Terapkan Protkes

    Agam, - Hari pertama sekolah tatap muka di Kabupaten Agam, sejumlah sekolah wajibkan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 bagi peserta didik dan tenaga kependidikan.

    Pantuan di beberapa sekolah di Lubuk Basung, seperti SMAN 2 Lubuk Basung, SMPN 3 Lubuk Basung dan SDN 63 Surabayo aktivitas belajar mengajar tampak normal.

    Perbedaan mencolok tampak dari penerapan prokes Covid-19, mulai dari penggunaan masker, mencuci tangan dan pengaturan jarak bagi rombongan belajar dan civitas sekolah.

    Kepala SMAN 2 Lubuk Basung, Wannasri menuturkan dalam penyelenggaraan sekolah tatap muka, pihaknya memberlakukan skenario penerapan prokes Covid-19. Pihaknya mewajibkan pelaksanaan prokes Covid-19 di lingkungan sekolah.

    “Hari ini SMAN 2 Lubuk Basung sudah memulai sekolah tatap muka, sesuai intruksi Bupati Agam, kami mewajibkan penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah, ” ujarnya, Senin (4/1).

    Menurutnya, memutus mata rantai Covid-19 memang perkara yang sulit. Untuk itu, pihaknya mewanti-wanti peserta didik dan tanaga kependidikan untuk benar - benar menaati protokol kesehatan Covid-19 yang sudah ditentukan.

    “Di sekolah, murid diminta menjaga jarak, minimal 1, 5 meter, kita berharap tidak ada yang terpapar Covid-19, ” katanya.

    Hal senada juga diutarakan Wakil Kepala SMPN 3 Lubuk Basung Bidang Kurikulum - Sesri Rusydi, yang menyebut sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, pihaknya benar-benar menseterilkan lingkungan sekolah.

    “Di pintu gerbang kami menempatkan petugas piket untuk mengarahkan siswa mencuci tangan, memastikan mereka mencuci tangan dan mengatur jarak, ” ungkap Sesri.

    Pihaknya juga mengingatkan setiap pelajar yang telah menyelesaikan jam pelajaran yang dibagi per shift untuk tidak berada di sekolah. Petugas piket memastikan pelajar untuk segera pulang usai pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

    “Anak-anak tidak dibenarkan berkerumun, setelah jam belajar selesai, mereka diminta untuk langsung pulang ke rumah masing - masing, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, ” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala SDN 63 Surabayo, Zilfa mengatakan jauh-jauh hari pihaknya telah menyediakan sarana prokes Covid-19 yang permanen. Guru piket akan mengarahkan serta mengawasi penerapan prokes Covid-19 di sekolah hingga pulang ke rumah masing-masing.

    “Setiap kelas, kami sudah menyiapkan sarana mencuci tangan yang permanen, di gerbang petugas memastikan penggunaan masker oleh siswa dan pengecekan suhu tubuh, ” sebutnya.

    Bahkan, tukas Zilfa, pihaknya mewajibkan siswa untuk membawa dua masker. Siswa juga diperbolehkan membawa handsanitizer dan faceshield sendiri.

    “Fungsi masker cadangan ini adalah jika seandainya siswa tidak membawa atau lupa, maka masker itu bisa dipergunakan, ” ujarnya.

     

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Camat IV Koto Monitor Penerapan Prokes di...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait