Berdasarkan Penetapan Pengadilan, Kejari Manado Sita 4 (Empat) Unit Incenerator

    Berdasarkan Penetapan Pengadilan, Kejari Manado Sita 4 (Empat) Unit Incenerator

    MANADO - Komitmen Kejaksaan Negeri Manado di dalam menangani dugaan korupsi terkait pengadaan Incenerator oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado Tahun Anggaran 2016 tak perlu diragukan lagi.

    Terbukti, tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Manado telah melakukan penyitaan terhadap 4 (empat) unit mesin incenerator umum beserta bangunan pelindungnya terkait penyidikan  dugaan  Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Incenerator Umum dan Medis di Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado TA. 2019, Rabu (14/04/2021).

    Adapun rincian 4 mesin incenerator yang disita tersebut : 1 unit terketak di Kel. Sungkil II, 1 unit terletak di Kel. Malendeng Kec. Paal Dua, 1 unit terletak di Kel. Tingkulu Kec. Wanea, serta 1 unit di Kel. Teling Atas Kec. Wanea.

    Penyitaan yang dilakukan Jaksa Penyidik didasarkan pada Penetapan Izin Penyitaan  dari Ketua Pengadilan Negeri Manado No. 9/ Pid.Sus-TPK/2021/PN. Mnd tanggal 12 April 2021 dan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Manado.

    Tindakan penyitaan ini turut disaksikan oleh Sekretaris DLH Kota Manado, aparat Kelurahan dan warga setempat, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.(***/Steven)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tabanan Kerahkan Personil Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PPK Tempurejo Terima Logistik Pilkada, Polsek Bersama Koramil 0824/09 Tempurejo Lakukan Pengawalan
    Bhabinkamtibmas Polsek Pakisjaya  Selalu Jaga Sinergitas Antara Polri Dengan Warga Masyarakat Desa Binaan
    Anggota Polsek Batujaya Kontrol Keamanan Bank Mandiri Unit Batujaya di siang hari
    Babinsa Wonosari Klaten Hadiri Rapat Koordinasi Linmas Desa Sidowarno, Persiapan Pilkada Serentak 2024
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng

    Ikuti Kami