Belasan Personel Kodim Brebes Dinaikkan Pangkatnya

    Belasan Personel Kodim Brebes Dinaikkan Pangkatnya

    Brebes – Sebanyak 18 orang militer dan 1 PNS jajaran Kodim 0713 Brebes, naik pangkat terhitung mulai tanggal 1 April 2021.

    Tampak Dandim Brebes, Letkol Armed Mohamad Haikal Sofyan, menyematkan pangkat baru kepada perwakilan yang ditunjuk, saat dirinya memimpin upacara korp raport kenaikan pangkat di Aula Jenderal Soedirman Makodim Brebes. Selasa (13/4/2021).

    Disampaikan Dandim, ada 17 orang bintara, 1 tamtama, dan 1 PNS yang mendapatkan anugerah pangkat satu tingkat dari semula.

    “Kenaikan pangkat ini tidak turun dengan otomatis, namun dari kinerja, dedikasi, loyalitas, dan ditunjang ujian kemampuan fisik dari masing-masing prajurit, ” terangnya.

    Menurutnya, bagi seorang prajurit, kenaikan pangkat bukan berarti naik kesejahteraannya, akan tetapi bertambahnya tugas dan tanggung jawab dalam kepangkatan yang baru.

    Haikal Sofyan minta agar kenaikan pangkat dijadikan motivasi untuk meningkatkan profesionalisme pengabdian kepada masyarakat di desa binaannya masing-masing.

    Sementara itu, Peltu Jahri, Bati Tuud Koramil 13 Salem, dan Peltu Edy Susianto, Bati Tuud Koramil 08 Bumiayu, keduanya menyatakan dalam waktu dekat akan menggelar syukuran sederhana dengan warga desa binaannya masing-masing, selepas sholat tarawih. (Aan/Red)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Dianggap Salahgunakan Wewenang, Warga Karangjati...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Sosialisasi Bahaya Perdagangan Orang Kepada Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Ingatkan Warga Waspada Bencana Banjir
    Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Sampaikan Layanan Call Center 110 Kepada Masyarakat
    Polsek Tirtajaya gelar Apel persiapan Giat KRYD guna menciptakan Kamtibmas di Wilayahnya yang di Pimpin oleh Kapolsek Tirtajaya
    Menteri Hak Asasi Manusia : Aspek Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Jadi Pertimbangan Presiden Berikan Amnesti

    Ikuti Kami