Pelapor atas kasus tersebut Riki Rahman dan Aprianto Dt. Tan Majo Lelo bersama Tim kuasa hukumnya Khairul Anwar, S.H, i M.H, Hanky Musta Sabarta, S.H., M.H, Zaimul Bakhri, S.H., dan M.H. Yales Vinovico, S.H. Beserta ketua KAN Bawan datangi Mapolres Agam, Kamis, (22/4/2021).
Kedatangan Tim kuasa hukum pelapor tersebut guna meminta informasi tentang perkembangan penyelidikan terhadap kasus pembakaran rumah ninik mamak Nagari Bawan.
Menurut keterangan A. Dt. Kando Marajo, dalam jumpa persnya dengan sejumlah awak media di jalan Melayu, Kamis (22/4/2021).
Kapolres Agam AKBP. Dwi Nur Setiawan. S.Ik. MH diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Agam, AKP. Fahrel Haris, S.H., M.H. menyambut langsung kedatangan rombongan Tim kuasa hukum pelapor.
Dalam temu ramah itu, salah satu dari Kuasa Hukum Pelapor, meminta kejelasan terkait proses laporan polisi : STTL/75.a/IV/2021/Spkt – Res Agam.
"Sampai dimana upaya atau proses yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian terkait pembakaran rumah yang telah mengancam puluhan nyawa manusia, karena hingga saat ini klien kami belum mendapatkan SP2HP dari pihak penyidik." ungkapnya.
AKP. Fahrel Haris, S.H., M.H. didampingi KBO dan Kanit Reskrim Polres Agam. Menyebutkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan, dan penyidikan dari pihak kepolisian akan terus dilakukan hingga kasus pembakaran rumah yang di alami dua orang ninik mamak Nagari Bawan cepat terungkap hingga tuntas.
"Saat ini pengembangan kasus telah berada dalam proses penyidikan, Kami tidak pernah berhenti, kami sedang berupaya mengumpulkan berbagai petunjuk agar dapat menangkap pelaku sekaligus mendalami motif dari perbuatan tersangka." sebutnya.
Ditambahkan, kami akan menindak lanjuti apabila ada korban atau pelapor memberikan informasi terkait kasus sekecil apapun informasi yang kami terima, kami akan tetap mendalami laporan tersebut. Ulasnya kembali
Dengan didukung berbagai alat canggih dalam proses penyidikan kasus ini A, Dt. Kando Marajo, yang turut mendampingi ninik mamak korban pembakaran rumah dan unit mobil tersebut berharap kepada pihak penyidik dapat menemui titik terang dan dapat sesegera mungkin menangkap pelaku, .
"Sebelumnya kami mengapresiasi kinerja polres Agam, karena status kasus ini telah berada dalam proses penyidikan, namun kami berharap Dengan berbagai dukungan alat canggih pihak kepolisian dapat sesegera mungkin menemui titik terang hingga pelaku dan motifnya lekas terungkap." harap ketua KAN Bawan.(*)
Rekomendasi
Copyright © 2021 Jurnalis Indonesia Satu - All Rights Reserved.