84 Desa di Kabupaten Ciamis Deklarasi Open Defecation Free (ODF)

    84 Desa di Kabupaten Ciamis Deklarasi Open Defecation Free (ODF)

    CIAMIS - Sebanyak 84 desa di Kabupaten Ciamis menggelar deklarasi ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.

    Kegiatan tersebut bertempat di halaman Pendopo Bupati Ciamis, Selasa (20/4/2021).

    Bupati Ciamis Herdiat Sunarya berharap dengan pelaksanaan deklarasi ODF secara bersama ini dapat mempercepat Ciamis menjadi Kabupaten Sehat.

    Selain itu bisa memicu untuk ODF desa dan kecamatan lain serta melanjutkan pilar selanjutnya dalam STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).

    Herdiat mengatakan, ke depan Ciamis menjadi kabupaten pertama yang menerapkan STBM yang terdiri dari 5 pilar. Antara lain yaitu stop buang air besar sembarang.

    Kemudian cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, pengolahan makanan dan minuman rumah tangga, pengolahan sampah rumah tangga.

    “Serta pengolahan limbah cair rumah tangga, ” ucapnya.

    Kesehatan masyarakat menurutnya sangat berkaitan erat dengan perilaku dan lingkungan. Keduanya memberikan kontribusi 75% terhadap derajat kesehatan masyarakat.

    Begitu pentingnya sanitasi yang baik untuk kesehatan, mengharuskan seluruh masyarakat Ciamis dari berbagai unsur untuk ikut berperan serta.

    Dalam upaya mendukung Ciamis menjadi Kabupaten Sehat, pemkab telah menerbitkan Instruksi Bupati No 0405 Tahun 2021.

    Instruksi itu mengharuskan jajaran pemerintah untuk lebih menyadarkan masyarakat Ciamis dengan Germas hidup sehat menjadi solusi yang paling tepat.

    Kepala Dinkes Ciamis, Yoyo, menerangkan Desa ODF adalah desa yang seluruh komunitas masyarakatnya telah BAB di jamban yang sehat.

    Atau tidak ada lagi masyarakat di desa tersebut yang buang air besar sembarangan.

    Lebih lanjut, Desa ini merupakan prasyarat untuk bisa dan tidaknya Kabupaten terverifikasi menjadi kabupaten sehat.

    Ketentuannnya 60 persen atau 159 desa harus ODF untuk bisa verifikasi Swasti Saba Padapa.

    Kabupaten Ciamis saat ini kata Yoyo, telah mencapai standar verifikasi dengan penambahan 84 desa yang telah deklarasi ODF.

    “Dengan kumulatif Desa ODF mencapai 66, 41%. Atau 176 desa di Ciamis telah ODF, ” jelasnya.

    Berbagai upaya telah Dinkes Ciamis lakukan, salah satunya mewajibkan setiap Kepala Puskesmas untuk meng-ODF-kan minimal 4 desa di wilayah kerjanya.

    Selain itu Tim KKS Ciamis yang ketuanya Bappeda bersama Kesehatan dan DPMD melakukan monitoring ke desa-desa dengan akses sanitasi 80%.

    Hal tersebut juga agar segera melakukan upaya mencapai akses 100 persen untuk menjadi ODF.

    Yoyo pun berharap Desa dan Kecamatan yang sudah ODF dapat mempertahankan perilaku hidup bersih dan sehat melalui BAB di jamban yang sehat. (***/Nang Surya)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    350 Juta Raib di Sikat Penipu Berkedok Calo...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Koramil Banjarangkan Ajarkan Teknik SAR kepada Siswa dan Siswi Wood School Bali
    Anggota Polsek Tirtajaya ajak Masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga Keamanan dilingkungan masyarakat pada malam hari
    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Pelantikan Pejabat dan Ground Breaking Tanaman Tahun 2024 Perum Perhutani KPH Jember
    Musik Ramuan DJ Amel Zoya Bisa Buat Orang Joget dan Happy

    Ikuti Kami